Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Polda Bangka Belitung melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkapkan 1105 kasus tindak pidana narkoba.
Selain itu, Dit Narkoba juga berhasil melakukan penyelesaian sebanyak 1.029 kasus serta mengamankan tersangka sebanyak 1.373 orang.
Demikian hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Martri Sonny saat menjadi Narasumber dalam acara Tribrata Talk yang dipandu oleh Kabid Humas Kombes Pol Maladi, Rabu (25/1/23) siang.
Jika melihat dari tren perkembangannya, menurut Dir Resnarkoba semua bergantung pada keaktifan masyarakat dalam memberi informasi kepada pihak kepolisian.
“Sehingga cenderung, semakin banyak informasi yang didapat dari masyarakat tentu dari sisi kuantitasnya juga semakin meningkat,”kata Kombes Pol Martri Sonny.
Seperti diketahui, lanjut Kombes Pol Martri Sonny, pada tahun 2020, Polda Babel berhasil mengungkap sejumlah 345 kasus.
Kemudian, pada tahun 2021 ada sebanyak 359 kasus dan ditahun 2022 berhasil mengungkap ada sebanyak 405 kasus.
“Pengungkapan ini tentunya hasil dari informasi yang diberikan masyarakat ke kita, tentunya ini sangat signifikan,”ungkapnya.