Visi dan Misi Polri
I. Visi
Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib.
II. Misi
Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
Visi dan Misi Humas Polri
I. Visi
Terwujudnya Postur Humas Polri yang Profesional, bermoral dan modern di bidang kehumasan guna membangun objektivitas, kepercayaan dan partipasi masyarakat.
II. Misi
1. Membangun kemampuan kehumasan personil Polri dengan baik SDM, Sarpras, Sismet, anggaran menuju Front Office Polri.
2. Menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat dan pelaku komunikasi.
3. Mencari, menghimpun, mengolah, mendistribusikan, menyimpan informasi dan data secara menyeluruh, cepat, tepat dan akurat melalui jaringan terbuka dan mudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah.
4. Mendukung kegiatan Kepolisian dan operasi Kepolisian.
5. Kesiapan Polri atas kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang sudah diberlakukannya UU KIP, sehingga realisasi Humas Polri sebagai Front Office perlu segera diwujudkan. Karena itu diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia, sarana prasaran berbasis TI, sistem dan metoda serta anggaran yang memadai.
Visi dan Misi Polda Kep. Babel
I. Visi
Tercapainya pelayanan kamtibmas yang prima, tegaknya hukum dan terwujudnya keamanan yang mantap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif dengan seluruh unsur dan komponen Pemerintah dan masyarakat
II. Misi
1. Melaksanakan deteksi dini terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan menberikan peringatan dini kepada masyarakat dengan melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
2. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat secara mudah, responsif dan tidak dsikriminasi.
3. Mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang di seluruh wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
4. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah hukum Polda Kep. Bangka Belitung.
5. Menghadirkan sedekat-dekatnya polisi dengan masyarakat dalam rangka kecepatan pemberian bantuan maupun pertolingan kepada masyarakat dengan etika standar pelayanan yang tinggi.
6. Mewujudkan sinergi polisional dalam rangka mengeliminasi problem-problem di atas batas ambang gangguan kamtibmas yang mengendap di berbagai bidang baik dalam pemerintahan maupun masyarakat.
7. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum.
8. Menegakkan hukum secara profesional, Obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
9. Mengelola secara profesional, transparan akuntabel dan modern terhadap seluruh sumber daya Polda Kep. Bangka Belitung yang tersedia guna mendukung tugas-tugas bidang operasional dan pembinaan.
10. Membangun sistem sinergi polisional dengan Intansi pemerintah dan samping, maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (parnership building / networking).
11. Terwujudnya perubahan cara berfikir (mindset ) personil Polda Kep. Bangka Belitung dan pola kinerja dari penindak menjadi pelayan masyarakat (Public Service).