Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Wilayah Bangka Belitung yang merupakan wilayah yang berada diantara Sumatra dan Selat Karimata dinilai secara umum bukan daerah tujuan dari peredaran narkoba.
Meskipun demikian, Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya dalam penanganan peredaran narkoba di Babel.
Upaya tersebut dilakukan, kata Martri Sonny mengingat masih adanya beberapa masyarakat di Babel yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Sehingga baik Polri maupun BNN serta stakeholder terkait tentunya berdasarkan Impres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN melakukan upaya-upaya, khususnya Polda Babel selain pemberantasan dan penegakkan hukum, juga melakukan pencegahan terhadap masuknya narkotika di wilayah Babel.”ujar Martri Sonny saat menjadi Narasumber Tribrata Talk, Rabu (25/1/23).
Terkait upaya Polda Bangka Belitung sendiri, Martri Sonny juga menjelaskan bahwa selain melakukan penegakkan hukum, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif.
Itupun, lanjut Martri Sonny tidak terlepas dari kordinasi dengan lintas sektoral seperti BNN serta Instansi terkait dalam menangani permasalah narkoba di Babel.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat, baik mahasiswa ataupun pelajar bahkan kepada warga binaan lapas tentang pemahaman bahaya narkoba apabila dikonsumsi dan dampaknya.
“Kita juga meningkatkan ring serse. Ring serse ini ialah suatu pola yang dilakukan oleh Polri untuk mengidentifikasi, mengenal karakteristik masyarakat, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba.”terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini sudah melaksanakan upaya dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang juga merupakan implementasi dari Impres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN.