Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Senin, 27 Juli 2020. Dit Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2020. Kegiatan pagi ini dipimpin oleh Kasubdit PJR Dit Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompal Muhendro.
Dalam kegiatan tersebut anggota Dit Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung gabungan Dishub tidak menghentikan kendaraan yang melintas. Petugas hanya mengamati kendaraan yang berhenti di lampu merah Simpang Jalan Muntok Pangkalpinang.
Sebanyak 26 pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diminta minggir dan dicek kelengkapannya.
“Ada 26 pengendara yang kita tilang dalam giat kali ini,” jelas Kompol Muhendro mewakili Dir Lantas Kombes Pol Hindarsono
26 penggandaan yang ditilang terdiri dari 5 unit roda dua, 20 unit roda empat dan 6 unit truck. Untuk pelanggaran terdiri dari 9 berkas terkait sabuk pengamanan, muatan 1 berkas, SIM 3 berkas, stnk 12 berkas dan kelengkapan 3 berkas.
“Pengendara kita lakukan penilangan terkait pelanggaran yang dilakukan,” kata Kompol Muhendro.