BerandaBid HumasPencegahan dan Edukasi Dalam Operasi Patuh 2020

Pencegahan dan Edukasi Dalam Operasi Patuh 2020

119682 12274627072020 istionoPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Cara penindakan Operasi Patuh yang digelar mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengurai bahwa nantinya petugas akan mengutamakan pencegahan dan edukasi. Penegakan hukum baru dilakukan apabila pengguna lalu lintas dipandang “bandel” tidak taat aturan.

Penegasan ini menjawab keraguan sebagian masyarakat yang menganggap bahwa operasi ini hanya akan sia-sia dan justru membuat masyarakat takut saat mengetahui polantas akan menggelar operasi di jalan.

“Langkah-langkah represif penegakan hukum itu belakangan, terpenting kedisiplinan masyarakat yang utama. Orientasi kita operasi kemanusiaan dalam rangka adaptasi baru Covid–19,” jelas Kakorlantas.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu memahami betul adanya adanya pro kontra, masukan dan kritikan yang menilai Operasi Patuh 2020 ini tidak memberikan dampak apapun terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas).

“Masukan atau kritikan merupakan cambuk bagi kami untuk bertindak dan berbuat lebih baik lagi ke depan”, tegas Kakorlantas.

Operasi yang digelar Kepolisian tidak saja fokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Untuk meningkatkan ketaatan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggelar operasi secara berkesinambungan semacam ini sangat perlu.

Kesadaran tertib berlalu lintas dan ketaatan masyarakat terhadap aturan akan terbangun dan meningkat bila penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Operasi yang digelar setiap tahun merupakan upaya untuk terus menerus mensosialisasikan secara masif ke semua lapisan masyarakat perlunya taat hukum dalam berlalu lintas.

Sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dilakukan.

“Perlu kami ditegaskan kembali bahwa Operasi Patuh di tengah pandemik Covid–19, tidak saja pada penegakan hukum semata, tetapi tetap dan selalu memperhatikan dan mempertimbangkan segi kemanusiaan”, tegas Kakorlantas Polri.


 

Berita Lainnya