BerandaBid HumasSat Lantas Polres Bangka Tengah Tindak Pelanggaran Yang Kasat Mata

Sat Lantas Polres Bangka Tengah Tindak Pelanggaran Yang Kasat Mata

bateng 3Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah melakukan penindakan secara langsung terhadap pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Bangka Tengah. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah, Iptu Walliyudin, mengatakan, sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan maupun kawasan tertib lalu lintas.

“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan serta kepadatan kendaraan berlangsung pada saat pagi hari jam kerja maupun jam istrahat siang”ujar Kasat Lantas.

Menurutnya sistem hunting dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Bangka Tengah menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara. Kawasan yang ditelusuri oleh petugas sepanjang Jalan Koba, Pusat Kota/Kabupaten hingga perbatasan.

“Kecelakaan lalu lintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Adapun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata. Di antaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya. Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang.


Berita Lainnya