BerandaBid HumasKurang dari 24 Jam Polres Bangka Barat Ungkap Pelaku Pembobol Berangkas...

Kurang dari 24 Jam Polres Bangka Barat Ungkap Pelaku Pembobol Berangkas Di SPBU

index7iTEAFSVAWSDvdsfsdPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Personil Polres Bangka Barat Berhasil Menangkap pelaku pencurian uang di SPBU 24.333.78 Jl. Kimjung Ds.Puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat, Pelaku mengambil uang Yang berada  di Brangkas Pada hari Senin tanggal 06 Januari 2020 sekitar pukul 03.30 wib. atas kejadian tersebut pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).

Senin tanggal 06 Januari 2020 pukul 15.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan dari pengamatan CCTV SPBU, pelaku dapat diidentifikasi diduga adalah Saudara. Eg salah satu penjaga malam SPBU. Pelaku berhasil diamankan oleh anggota di kontrakannya, dan setelah di lakukan penggeledahan di temukan Barang Bukti berupa uang hasil curian sejumlah Rp 8.750.000,-( delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Identitas pelapor A/n.HARYANTO, Umur 52 Tahun, warga Mess SPBU 24.333.78 Jl. Kimjung Ds.Puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat. Identitas Pelaku yaitu A/n. VS Als EG Bin AN, Umur 28 Tahun, warga Mess SPBU 24.333.78 Dsn. Bukit Lintang Ds.Puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, Mengatakan pelaku dan barang  bukti telah di amankan di Polsek Jebus dan pelaku diamankan kurang dari 24 Jam

” Pelaku dan barang bukti diamankan di kontrakannya kurang lebih 24 jam, dan Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jebus ” ujar Kapolres.


Berita Lainnya