Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Polisi memastikan ada 3 orang dugaan tersangka di dalam kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Dua terduga pelaku pertama itu adalah mereka yang terlibat langsung aksi perundungan. Sementara satunya ialah dia yang mengambil video memilukan itu. Saat ini, Satreskrim Polres Babar telah mengantongi identitas terduga pelaku perundungan terhadap korban.
“Terduga pelaku aksi perundungan ini terdiri dari 3 orang, termasuk yang merekam video. Sekarang dalam masih proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar PS Kanit PPA Satreskrim Polres Babar, Aipda Feri Djohansyah, Jumat (3/1/2025) kepada wartawan.
Ia menyebut, pelaku penyebaran video perundungan yang viral di media sosial juga akan diselidiki dan menjadi fokus pihaknya. Yang jelas, motif dugaan perundungan ini diduga karena rasa cemburu dari pelaku terhadap korban sehingga terjadinya aksi tersebut.
“Terduga pelaku ini cemburu setelah mengetahui korban dipanggil pacarnya saat melintas. Ketiganya masih anak di bawah umur dan merupakan teman korban sehingga penanganan kasus ini akan dilakukan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Feri.