Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Seorang pria beralamat di Jalan Damai Toboali tertangkap tangan saat hendak membobol toko milik SD di Jalan Bukit Permai, Jumat (3/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.40 Wib.
Pria berinisial HND (29) ditangkap oleh pemilik toko SD saat akan masuk ke dalam tokonya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda Budi menyebut pelaku HND ditangkap berawal ketika pemilik warung sedang beristirahat di dalam tokonya.
SD mendengar suara seseorang yang menjebol jaring-jaring pagar toko. Begitu pelaku hendak masuk ke toko, tangannya langsung ditangkap oleh SD.
Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan penangkapan itu ke Polres Bangka Selatan.
“Pemilik toko juga sudah beberapa kali mengalami pencurian,” tambah Budi.
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polres Basel langsung begerak ke TKP mengamankan pelaku.
Setelah diintrogasi, HND akhirnya mengaku telah 4 kali membobol toko SD. Berdasarkan laporan pemilik toko, barang-barang yang hilang di antaranya, CCTV, Voucher Pulsa dan Kuota, Rokok dengan kerugian sekitar Rp 6 juta.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah 39 bungkus rokok, 1 bilah pisau dan 1 unit HP.
Budi menjelaskan modus operandi yang dilakukan adalah dengan merusak kawan besi toko dengan menggunakan pisau.