BerandaBid HumasTim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tangkap Pelaku Pencurian di Mendo Barat

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tangkap Pelaku Pencurian di Mendo Barat

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Setelah melakukan penyelidikan cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, Eki alias RP (26), pada Jumat (25/10/2024). Eki ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian sebuah laptop dan handphone di kontrakan korban di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika korban meninggalkan kontrakannya untuk pergi ke tempat pangkas rambut. Ketika kembali, korban mendapati laptop dan handphone miliknya telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 6,8 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka dan Reskrim Polsek Mendo Barat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. “Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, penyelidikan mengarah pada Eki. Setelah pemantauan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sore (24/10/2024) di Desa Labu,” ungkap AKP Era.

Saat diinterogasi, Eki mengakui bahwa ia masuk ke kontrakan korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci, kemudian mengambil laptop dan handphone sebelum melarikan diri. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Asus warna abu-abu, satu unit handphone Infinix Hot 30 warna Sonic Black, serta sebuah tas sandang merah.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut, dan Eki akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Lainnya