BerandaBid HumasSatgas Banops Bidpropam Laksanakan Kontrol Situasi Apel OMP 2024

Satgas Banops Bidpropam Laksanakan Kontrol Situasi Apel OMP 2024

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satgas Banops Subsatgas Propam Polda Kep. Babel melaksanakan kontrol situasi dan personil yang sedang melaksanakan Apel Pagi Operasi Mantap Praja 2024 pada hari Selasa, 08 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Menumbing 2024 dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024 yang saat ini telah memasuki Tahapan Kampanye.

Apel yang berlangsung di markas Polda Kep. Babel ini dihadiri oleh seluruh anggota satgas yang akan bertugas, menandai komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye.

Perlu diketahui, setiap kegiatan personel Polri maupun pada Operasi Kepolisian akan selalu melibatkan personel Provost Polri untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan anggota dilapangan sebagai bentuk tugas pokok Provost.

Selain bertugas dan berperan sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri, Provost Polri pada Operasi Mantap Brata 2024 kali ini juga berperan dalam memberikan pengamanan dan pengarahan terhadap personil tetap menjaga *Netralitas Polri* dalam melaksanakan pengamanan pada objek yang ditentukan, agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran oleh anggota Polri yang bertugas dilapangan

Setelah pengecekan kelengkapan dan kesiapan personel, apel dilanjutkan dengan pembagian tugas serta strategi pengamanan di lapangan. Setiap anggota diberikan peran spesifik agar pengamanan berjalan dengan efektif, memastikan bahwa setiap kegiatan kampanye dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Maka dari itu, setiap ada kegiatan personel Polri pada operasi Kepolisian harus selalu didampingi oleh personel Provost dengan maksud untuk mengecek kehadiran, kesiapan anggota, serta mengawasi pengamanan personel dilapangan. Selain juga untuk meniadakan pelanggaran dan cegah gangguan keamanan pada saat personel yang bertugas, sehingga setiap giat dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri.

Berita Lainnya