BerandaBid HumasPolres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kontrakan

Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kontrakan

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kontrakan di Jalan Mendanau, Perum Maharani Permata, Kecamatan Pemali, pada Rabu (9/10/2024).

Tersangka berinisial DA (20) ditangkap setelah diduga melakukan pencurian pada Senin, 7 Oktober 2024.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa korban meninggalkan kontrakan dalam keadaan terkunci untuk bermalam di rumah orang tuanya. Saat kembali, ia mendapati beberapa barang berharga hilang, termasuk gitar, rice cooker, tabung gas 3 kg, jerigen bensin, dan dompet kecil, dengan total kerugian mencapai Rp825.000.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Bangka bersama Reskrim Polsek Pemali melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka. DA ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Menumbing, Sungailiat, saat sedang bekerja.

Tersangka mengaku mencuri dengan cara membuka engsel pintu menggunakan obeng bergagang merah dan membawa barang curian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, termasuk obeng, rice cooker, tabung gas, gitar, speaker aktif, dan jerigen bensin. Menurut DA, barang-barang tersebut telah dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polres Bangka menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Bangka. AKP Era mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami berharap warga proaktif melaporkan kejadian mencurigakan agar kami bisa bertindak cepat,” tutupnya.

Berita Lainnya