BerandaBid HumasBersama Unsur Forkopimda, Kapolda Babel Hadiri Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Bangka Belitung

Bersama Unsur Forkopimda, Kapolda Babel Hadiri Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Bangka Belitung

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kapolda Babel Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., CRGP menghadiri undangan rapat koordinasi Camat se-Provinsi Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Hatika Kabupaten Belitung, Jum’at (03/05/24).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung PJ Gubernur Prov. Babel Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.S, unsur forkopimda Prov. Babel, unsur forkopimda Kabupaten Belitung, serta para Camat se-Provinsi Bangka Belitung.

Safrizal dalam pembahasannya mengatakan Dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem serta pemberantasan stunting yang ada di Provinsi Bangka Belitung, diperlukan adanya kolaborasi antar stakeholder dalam mendukung program yang di prioritaskan oleh pemerintah

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 pemerintah telah menetapkan target subsidi energi, oleh karena itu diharapkan pemerintah daerah dapat berperan aktif dengan turut serta dalam mengawasi pendistribusian JBT dan JBKP agar sampai dan tepat sasaran, Ungpa Safrizal.

Pada kesempatan yang sama Kapolda Babel Irjen Tornagogo mengatakan terkait permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab dari setiap Kecamatan melainkan tanggung jawab dari seluruhnya baik Pemda maupun instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam mengatasi peningkatan stunting yang ada di Provinsi Bangka Belitung, Polda Babel telah melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti memberi makanan tambahan, alat tulis dan pengobatan gratis kepada masyarakat.

Hal ini juga berpengaruh terkait adanya inflasi di Bangka Belitung.

Oleh karena itu inflasi harus dapat kita tangani bersama, salah satunya Polda Babel telah melakukan beberapa upaya seperti ketahanan pangan dengan monitoring harga bapok dan sidak pasar dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait, Ujar Kapolda.

Pada kesempatannya, Kapolda menjelaskan beberapa langkah-langkah Polda Babel dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup

1. Berkolaborasi bersama stakeholder terkait untuk melaksanakan reklamasi dan reboisasi di lokasi pasca tambang

2. Mendorong dinas terkait sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan

3. Melakukan pemasangan plang larangan menambang di lokasi tanpa izin

4. Melakukan penegakan hukum terhadap penambang illegal

5. Kerja sama dengan aparat criminal justice system dalam penanganan tindak pidana pertambangan dan lingkungan hidup.

Berita Lainnya

https://fkip.uki.ac.id/vendor/ https://siaril.radenintan.ac.id/img/ https://ubics.ub.edu/wp-includes/css/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/lang/ https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ https://tracerstudy.fatek.unpatti.ac.id/tmp/slot-qris/ https://institutovanguarda.app.br/lang/ https://educacioncontinua.dgire.unam.mx/aulavirtual/sdana/ https://ppid.pasuruankota.go.id/system/ https://feb.uki.ac.id/css/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/