Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Menanggapi adanya perintah dari Kapolri untuk melakukan pengecekan di berbagai SPBU Jelang Mudik Lebaran agar mengantisipasi terjadinya kecurangan terhadap masyarakat.
Jajaran Polresta Pangkalinang melaksanakan patroli pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/3/2024).
Langkah ini juga dilakukan menyikapi beberapa insiden tindak pidana dan praktek kecurangan yang terjadi di sejumlah SPBU, termasuk kasus pencampuran air dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi sekaligus mengawasi adanya kecurangan jelang Idul Fitri 1445 H.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.IK., M.HP, mengatakan, tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak beredarnya BBM oplosan atau merk palsu, serta memastikan tidak ada praktek-praktek kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dan praktek kecurangan yang terjadi di SPBU,” kata Kapolresta kepada Babel Pos usai pengecekan.
Untuk itu, Kapolresta mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktek kecurangan, apalagi jelang mudik lebaran tahun ini.
“Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tambahnya.