Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung AKBP Trihanto Nugroho mengatakan sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah Polda Babel dan Jajaran, relatif masih terjadi tindakan kriminalitas pada perbuatan 3C atau Cursa, Curat dan Curanmor.
Dari data yang diterima, AKBP Tri menyebutkan bahwa pada tahun 2023 dari bulan Januari sampai bulan Mei ini, sudah terjadi pengaduan pelaporan 3C ada 542 Laporan. Sedangkan pada tahun 2022, dengan bulan yang sama terdapat 555 Laporan.
“Jika dibandingkan, pada batasan bulan yang sama terdapat penurunan sebanyak 2,3 persen. Jadi kalau dirata-ratakan kasus yang terjadi, untuk wilayah Babel dalam satu harinya diseluruh wilayah Polda dan Jajaran terjadi 3 sampai 4 kasus berkaitan dengan 3C ini,”kata AKBP Tri, Selasa (7/6/23).
Selain pengaduan, AKBP Tri juga menerangkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres Jajaran pada Tahun 2023 Periode bulan Januari sampai Mei.
Ia menuturkan bahwa pada tahun 2023 dari bulan Januari sampai Mei, Polda dan jajaran berhasil mengungkap 335 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 di Periode yang sama terdapat 309 kasus yang berhasil diungkap.
“Artinya tahun ini, sampai bulan Mei, ada peningkatan kinerja dalam ungkap kasus. Dalam pengungkapan kasus, ada sekitar 8,4% peningkatan.”tuturnya
Lebih lanjut, AKBP Tri juga membeberkan faktor yang menyebabkan tingginya kasus kejahatan 3C yang sudah ditangani oleh pihaknya.
Menurutnya, faktor ekonomi hingga faktor lainnya menjadi alasan para pelaku mengambil jalan pintas untuk melakukan aksi kejahatan jalanan yang salah satunya bahwa barang-barang hasil curian ini masuk kategori mudah dijual.
Ia menambahkan, kasus Curas dan Curat yang rata-rata materil yang diambil dari aksi kejahatan yakni Telpon Genggam, barang yang ada dirumah seperti Tabung Gas maupun alat-alat elektronik.
“Intinya rata-rata para pelaku ini memiliki motif adalah ekonomi. Selain itu, hasil dari pemeriksaan juga rata-rata modus operandi di Babel ini seperti pencurian biasa maupun pemberatan masuk kedalam rumah ada sedikit kelengahan dari korban.”terangnya.
Sebagai penegak hukum, AKBP Tri menegaskan komitmen Kepolisian dalam upaya mengoptimalkan untuk penegakkan hukum itu sendiri terutama menekan kejahatan jalanan 3C.
Ia menuturkan, sesuai Program Kapolri yang dikuatkan dengan Program Quick Win Presisi, salah satunya pada poin 6 yakni mengoptimalkan pengungkapan kasus terutama pada kejahatan jalanan serta penyelesaian anak yang berhadapan dengan hukum itu terus dilaksanakan.
“Kami akan terus berkomitmen dalam mengoptimalkan penegakkan hukum. Harapan kami yakni dapat melayani masyarakat khususnya di Bangka Belitung semaksimal mungkin.”ujar AKBP Trihanto.