Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif di Studio RRI Sungailiat pada Rabu 7 Juni 2023.
Dipandu oleh Penyiar RRI Regina, dialog interaktif RRI Sungailiat ini menghadirkan Narasumber Kabag Binops Dit Lantas Polda Bangka Belitung AKBP Sarwo Edi dan Kanit 1 Sigar Subdit Gakkum Dit Lantas AKP Aprilyadi.
Dalam dialog interaktif tersebut, mengangkat tema yakni Pemberlakuan Tilang di tempat sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas di Jalan.
AKBP Sarwo mengatakan <span;>pemberlakuan kembali tilang manual itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Nomor. 830/IV/HUK.6.2./2023 tanggal 12 April 2023, Tentang Polantas Presisi.
Dikatakannya, dalam tilang manual tersebut pihaknya bukan mencari kesalahan pengendara dijalanan.
“Sesuai telegram Kapolri ini, pelanggaran yang ditindak tilang manual itu yang kasat mata artinya yang tidak memakai helm, tidak melengkapi kendaraannya serta hal lainnya,”ungkap Sarwo.
Meskipun demikian, Sarwo menyebutkan bahwa penilangan pada ETLE tetap dioptimalkan dan dipergunakan khususnya di Kota Pangkalpinang.
Pihaknya juga dikatakan Sarwo telah melakukan berbagai langkah dengan melakukan sosialisasi hal tersebut kepada kalangan masyarakat.
“Kita juga telah sosialisasikan baik ditempat keramaian seperti terminal, pasar dan tempat-tempat yang menjadi pusat masyarakat beraktivitas,”kata Sarwo.
Diakhir perbincangan, AKBP Sarwo berharap masyarakat dapat mentaati aturan berlalu lintas di Jalan Raya. Mengingat, kecelakaan lalu lintas yang terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas.
“Kita sampaikan bawa awal laka lantas ini tentunya dimulai adanya pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, minimalisir pelanggaran insyaallah selamat berkendara, selamat dari denda tilang.”ungkapnya.