BerandaBid HumasPolresta Pangkalpinang Nikahkan Tahanan Kasus Narkoba di Dalam Sel

Polresta Pangkalpinang Nikahkan Tahanan Kasus Narkoba di Dalam Sel

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Jum’at, 5 Mei 2023. Tahanan Polres Pangkalpinang yang terjerat kasus Narkoba Carles melaksanakan Ijab Qobul Akad Nikah di dalam ruangan Tahanan Sat Tahti Polresta Pangkalpinang.

Tahanan tersebut mengenakan baju pengantin berwarna putih lengkap dengan kopiah, Carles pun harus rela mengucapkan kata-kata ijab qobul akad nikah di dalam ruang tahanan Sat Tahti Polresta Pangkalpinang. Namun raut wajah bahagia Carles dan calon istrinya Iin terpancar setelah sah menjadi pasangan suami istri.

Diketahui sebelumnya bahwa tanggal 5 Mei 2023 memang sudah lama direncanakan kedua belah pihak untuk menikah. Namun rencana pernikahan yang seharusnya dilakukan di rumah mempelai wanita, harus batal usai calon pengantin laki-laki terjerat kasus narkoba dan harus mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang.

“Iya benar, seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto memfasilitasi pernikahan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Carles dan Iin untuk dinikahkan,” jelas Kasat Tahti Polresta Pangkalpinang Ipda Andi Pribadi Lubis.

Ipda Andi Pribadi Lubis mengatakan Polresta memfasilitasi pernikahan tahanan Tahti, berdasarkan kemanusiaan dan bentuk pelayanan Polresta Pangkalpinang kepada masyarakat.

“Sudah lama tanggalnya ini sudah direncanakan, tapi Carles ini ditangkap sebelum pernikahan. Jadi kami memberikan izin dan menfasilitasi untuk mereka menggelar pernikahan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan yang diselenggarakan, di ruang piket penjagaan tahanan Sat Tahti Polresta Pangkalpinang,” jelas Kasat Tahti Polresta Pangkalpinang.

Sementara itu setelah melangsungkan prosesi akad nikah, Iin pun harus melihat Carles yang telah menjadi suaminya kembali mengenakan baju tahanan dan balik kembali ke dalam jeruji besi sel tahanan.

“Iya tentunya mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena Carles harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan proses hukum masih akan tetap berjalan. Tapi kita tentunya doakan kedua mempelai ini, dapat jadi keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah,” ungkap Kasat Tahti saat dikonfirmasi setelah kegiatan.

Berita Lainnya