BerandaPolresBangka SelatanTim Chetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Berhasil Tangkap Ibu RT Pengedar...

Tim Chetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Berhasil Tangkap Ibu RT Pengedar Narkoba Ini Penjelasannya

Polda Kep. Babel, Bid Humas,-Kasus narkoba yang pernah menjebloskannya ke penjara, tak membuat LF (31) ibu rumah tangga (IRT) ini jera. Warga Jalan Gang Pelita, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini kembali ditangkap dan diseret ke penjara dalam kasus sama. Ibu ini ditangkap Tim Chetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di kediamannya Minggu (09/01/2022)

Bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,99 gram. Baca juga: Ledakan Keras Gemparkan Pandeglang, 1 Rumah Hancur dan 1 Pemiliknya Tewas ujar Kapolres Bangka Selatan

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Husni Afriansyah mengatakan, dari rumah tersangka juga diamankan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, plastik bening, alat hisap sabu, bungkus rokok dan Ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berbisnis barang haram tersebut.

“Tersangka sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kediamannya. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Bangka Selatan guna Menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba, Selasa (11/01/2022).

Berita Lainnya