BerandaBid HumasKapolda Kepulauan Bangka Belitung Siapkan Alat Tes Antigen, Setiap Desa Wajib Menyediakan...

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Siapkan Alat Tes Antigen, Setiap Desa Wajib Menyediakan Isoter

Polda Kep. Babel Bid Humas,-Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat mengarahkan Babinkantibmas di setiap desa untuk cepat menanggapi gejala yang dialami warganya dengan langsung melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen.

Arahan ini disampaikannya pada Rapat Pembahasan Pengambilan Kebijakan Dalam Menekan Angka Kematian Akibat Covid-19, Jumat (06/08/2021).

“Kami akan membagikan alat tes Rapid Antigen untuk masing-masing desa di kabupaten/kota yang akan dioperasikan oleh Babinkantibmas dan Babinsa yang telah dilatih oleh Tenaga Medis dari Puskesmas,” ungkap Kapolda Kep. Babel dalam rapat yang dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom didampingi Gubernur Prov. Kep. Babel Erzaldy dan Danrem 045/ Garuda Jaya, M. Jangkung.

Dijelaskan oleh Kapolda Kep. Babel dalam rapat yang diikuti oleh para Gubernur , Dandim 045/Garuda jaya kepala desa, camat, polsek dan polres hingga kodim dan koramil se-Bangka Belitung, bahwa tenaga yang melakukan tes adalah Babinsa dan Babinkatimmas yg dilatih oleh puskesmas agar dapat dilaksanakan lebih cepat ketimbang hanya mengandalkan tenaga medis pada puskesmas setempat saja.

Diyakini Kapolda bahwa ketersediaan alat tes Rapid Antigen akan membantu rekan-rekan di desa. Menerapkan pola segera melakukan tes Rapid Antigen ini dapat membantu masyarakat Babel mendapat penanganan cepat dan lebih terarah.

Hal penting juga ditekankan olehnya, bahwa warga yang terindikasi harus diketahui para pengecekan langsung oleh Babinkhamtibmas Babinsa dan Satgas Penanganan yang dibentuk sendiri oleh masing-masing desa.

Jika ada masyarakat yang melapor atau diketahui mengalami sesak napas, satgas di desa harus bertindak cepat dengan melakukan tes antigen Ujar Kapolda Kep. Babel.

“Alat antigen akan mengetahui dengan cepat hasil tes positif atau negatif dalam waktu 5 menit,” Ujar Kapolda Kep. Babel.

Lebih lanjut dijelaskan mekanisme yang harus diterapkan tiap desa, salah satunya jika hasil tes Rapid Antigen menunjukkan positif dan tidak dalam kondisi berat, wajib dimasukkan ke isolasi terpusat (isoter).

Berita Lainnya