Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Meningkatnya kasus meninggal karena Covid-19 yang cukup tinggi, Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat meminta agar setiap desa untuk menyiapkan tim pemulasaraan jenazah yang dilengkapi dengan APD sehingga mayat yang telah meninggal dapat dimakamkan dengan sop yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan Kapolda dalam Rapat Pengambilan Kebijakan Dalam Menekan Angka Kematian Akibat Covid-19 Melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Ruang Vicon Kantor Gubernur Kep. Babel, Jumat (06/8/21).
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan agar para Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya untuk aktif melakukan pengecekan terhadap warganya sehingga masyarakat terkontrol dan mengetahui kondisinya.
“Penyediaan alat rapid test dan antigen akan diberikan kepada setiap desanya, gunakan dengan sebaik-baiknya dan apabila ada kendala dilapangan agar dapat dilaporkan sehingga kita dapat mencari jalan keluarnya.”kata Kapolda.
Jenderal Bintang Dua ini juga akan memerintahkan jajarannya baik Kapolres maupun Kapolsek agar dapat menugaskan personilnya untuk melaksanakan penjagaan di seluruh rumah sakit yang menangani kasus covid 19 untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Ini jangan sampai terjadi, contohnya di Bangka ada masyarakat yang menjemput paksa mayat yang terkonfirmasi covid 19 dan akhirnya keluargannya pun terkonfirmasi covid 19, apabila masih ada hal seperti ini agar dapat dilakukan tindakan tegas sehingga tidak terjadi lagi.”tegasnya.
Irjen Pol Anang juga menyampaikan dirinya bersama dengan Gubernur dan Danrem telah sepakat untuk membantu dinas kesehatan serta memberikan himbauan agar dalam penanganan pasien yang terkonfirmasi agar bisa dilakukan penanganan sebaik-baiknya.
Selain itu, Kapolda juga menyinggung masalah pelaporan yang dilakukan oleh petugas dilapangan dengan data pusat berbeda. Sehingga Kapolda meminta agar dilakukan pengecekan data sebelum melakukan pelaporan.
“Masalah penolakan dari warga yang tidak mau melaksanakan isolasi terpusat, kita jelaskan secara persuasif. Apabila terjadi perlawanan yang cukup berat agar dapat dijemput paksa oleh Tim Satgas dan juga Polsek.”terang Kapolda.
Sementara itu, dalam Rapat Pengambilan Kebijakan ini turut dihadiri oleh Gubernur, Danrem, sejumlah Pejabat Utama Polda, Kadin Provinsi, Kapolres dan Kapolsek Jajaran, Forkopimda Kabupaten se Provinsi Babel serta Perangkat Desa melalui Zoom Meting.