Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Humas,-Â Kedapatan bawa senpi rakitan tanpa surat Seorang Kepala kamar mesin Togboat berinisial AB, diamankan anggota Sat Polair Polres Bangka Barat.
Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ada gerak-gerik mencurigakan, selain itu kami sudah sering dengar kalau ada kapal tagboat yang ABK-nya suka bawa senpi. Saat itu saya yang memimpin patroli, dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ujar AKP Candra Wijaya, Kamis (27/05/2021).
Diketahui pengamanan yang dilakukan Sat Polair Polres Bangka Barat, usai melakukan patroli rutin dan melihat kapal Togboat bermuatan kayu berada di perairan selatan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Saat didatangi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan senpi rakitan jenis revolver. Tak hanya itu, ada pun delapan butir peluru berhasil ditemukan yang disimpan di dalam lemari baju.
“Kalau berdasarkan pengakuan pemilik dua peluru sudah pernah diletuskan, sehingga peluru tinggal enam yang masih aktif,” ucapnya.
Lebih lanjut diketahui dari keterangan AKP Candra Wijaya mengatakan AB menyimpan senpi untuk menjaga diri dari perompak di laut.
“Senpi tersebut dibeli dari nelayan asal Palembang, dengan harga Rp 2,5 juta. Kalau membawa senjata api itu harus izin resmi dan senjatanya harus standar, bahaya untuk yang punya kalau tidak berizin, karena illegal,” ungkapnya.
Â
Â
Â