BerandaBid HumasKapolda Beserta PJU Polda Kep Babel Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa...

Kapolda Beserta PJU Polda Kep Babel Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Bencah

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kapolda Babel didampingi para PJU Polda Kep Babel melakukan kunjungan ke Desa Bencah dalam rangka Peninjauan Penerapan PPKM Mikro. Senin 22/02/2021.

Dikegiatan tersebut Para PJU Polda Babel yang hadir, Karo Ops Polda Kep.Babel, Dir Intelkam Polda Kep.Babel, Dir Binmas Polda Kep.Babel,

Dandim 0413 Bangka, Kapolres Bangka Selatan, Bupati Bangka Selatan, Kejari Bangka Selatan, Danramil Toboali,

PJU Polres Basel serta Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19.

Kapolda Kep.Babel Irjen Pol Drs.Anang Syarif Hidayat mengatakan, PPKM Mikro ini tujuannya untuk membatasi diri agar penularan virus semakin tidak menyebar, dan sekaligus ini pembelajaran kepada masyarakat Bangka selatan khususnya Desa Bencah. Bahwa virus covid-19 ini ada di mana-mana, karena interaksi kita ini tidak terbatas dengan kota Pangkalpinang, kabupaten Bangka dan sekitarnya karena masih satu daratan,” kata Kapolda Babel.

“Protokol kesehatan harus kita terapkan (5M) khususnya penggunaan masker, tolong ingatkan masyarakat yang belum menggunakan masker. Dan dalam waktu dekat lagi masyarakat akan dilakukan vaksin untuk menangkal penyebaran virus. Saya juga minta supaya didukung agar masyarakat tidak khawatir, tidak takut dan tidak percaya oleh berita hoax yang menyatakan vaksin itu palsu. dan sudah di sampaikan oleh ketua MUI pusat bahwa vaksinasi ini HALAL,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Vaksinasi untuk aparatur negara khususnya Polda Babel sudah siapkan anggota yang memenuhi syarat diantaranya yang masih produktif, dari segi usianya yang belum pernah sakit dan semua ini sudah terdata bahkan anggota yang pernah terpapar virus pun kami punya datanya.

“Mengenai penerapan protokol kesehatan nanti kita bersama pemerintah akan memberlakukan peraturan daerah, kelebihan peraturan daerah dengan peraturan gubernur ada sanksi dendanya. Penerapannya nanti akan dilakuakan sidang cepat nanti hakim yang akan menjatuhkan hukumannya,” Pungkasnya.


 

Berita Lainnya