Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021, tertanggal 19 Februari 2021,terkait pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.
Surat Telegram tersebut, dikeluarkan Kapolri dengan adanya penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti beserta 11 anggotanya yang tertangkap saat menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes (Pol) Maladi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan itu sesuai perintah Kapolri.
“Sudah pasti akan kita laksanakan itu, karena sesuai perintah Kapolri untuk Polda dan jajaran akan dilakukan tes urine bagi anggota yang ada di jajaran Polda Babel,” kata Kombes (Pol) Maladi, Senin (22/2/2021).
Maladi menjelaskan, pemeriksaan tes urine bagi seluruh anggota Polri khususnya Polda Babel itu dilakukan demi mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi anggota.
“Sebelumnya kita juga sudah rutin lakukan tes urine bagi jajaran Polda Babel,” terang Maladi.Â
Ia menambahkan, bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba pihaknya akan membiarkan tindakan tegas.
“Kalau ada anggota kita yang terlibat narkoba, pasti akan kita periksa dan dilakukan tindak tegas,” ujarnya.
“Yang jelas pidana umum sudah pasti kena dan kode etik sudah pasti akan dilakukan, jika terbukti bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan langsung dikenakan kode etik serta bisa juga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tukas Kombes (Pol) Maladi.
Â