BerandaBid HumasMasuk Kantor Polisi Harus Menggunakan Masker atau di Push Up

Masuk Kantor Polisi Harus Menggunakan Masker atau di Push Up

kapoldaarahan1Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat beberapa waktu lalu dalam rapat anev bersama pejabat utama membahas inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, untuk itu kapolda memerintahkan Kabid Propam hingga polres dan polsek jajaran untuk melakukan penindakan disiplin kepada personil polda maupun tamu yang hendak memasuki kantor kepolisian baik diruang kerja maupun diruang publik untuk selalu menggubakan masker.

Kepada awak media tribratanews babel kapolda mengatakan ” presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan inpres nomor 6 tahun 2020 dan wakapolri juga telah memberikan jukrah, untuk menindak lanjuti hal tersebut, kami telah memerintahkan seluruh personil polri dijajaran polda kep. Bangka Belitung maupun tamu berada diriang kerja kepolisian maupun diruang publik kepolisian harus menggunakan masker”

Selain itu juga kapolda mengatakan ” selain menggunakan masker apabipa hendak memasuki kantor untuk mencuci tangan dengar air dan sabun atau menggunakan handsanitizer”

Kapolda juga menegaskan ” personil bid propam dilapangan akan memberikan tindakan disiplin kepada personil yang membandel, ini untuk memberikan efek jera, setelah lingkungan didalam kami tertib baru nantinya akan ada kegiatan penertiban diluar”

*kita semua berharap agar wabah covid 19 ini segera berakhir” tutup kapolda

Berita Lainnya