BerandaBid HumasGelar Razia Gabungan, Dit Lantas Polda Babel Tilang 28 Pelanggar

Gelar Razia Gabungan, Dit Lantas Polda Babel Tilang 28 Pelanggar

b097214b-936d-46b1-a8a2-bbe17c2ed14aPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Memasuki hari ke 5 Operasi Patuh Menumbing, Tim Gabungan dari Dit Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan LLAJ Provinsi menggelar Razia Gabungan di seputaran Wilayah Kota Pangkalpinang pada Senin 27 Juli 2020. Pada Operasi Gabungan ini, sebanyak 28 kendaraan baik R2, R4 maupun R6 terjaring Operasi yang dipusatkan di Simpang 4 Lampu Merah Jalan Mentok Kota Pangkalpinang.

Selain melakukan penindakan langsung, Tim Gabungan juga melakukan himbauan kepada pengendara untuk tertib berkendara terutama penggunaan helm dan Seat Belt.

Dir Lantas melalui Kasat PJR Kompol Muhendro mengatakan dalam penindakan Tim Gabungan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran Kasat Mata mulai dari kelengkapan kendaraan sampai penggunaan Seat Belt.

“Razia Gabungan di hari ke 5 ini menyasar pada 17 poin pelanggaran yang sudah disampaikan baik melalui Dit Lantas maupun jajaran.”ujar Kasat PJR kepada Tim Humas Polda Kep. Babel.

Dalam operasi ini masih ditemukan pelanggar yang tidak tertib dalam berlalu lintas seperti penggunaan helm. Dalam penindakannya dilakukan penindakan langsung (tilang). Dirinya berharap kedepan masyarakat bisa tertib dan tetap mengutamakan keselamatan meskipun nanti tidak berlangsung operasi.

Berdasarkan laporan pada Operasi Gabungan ini, Tim Gabungan melakukan penindakan sebanyak 28 Pelanggaran yang didominasi oleh pengendara R4 dengan pelanggaran penggunaan seat belt dan administrasi dalam berkendara.


 

Berita Lainnya