BerandaBid Humas17 Sasaran Ops Patuh Menumbing

17 Sasaran Ops Patuh Menumbing

dirlantasopspatuhPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Jajaran Kepolisian Daerah Bangka Belitung saat ini mengadakan Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi Operasi Patuh menumbing 2020 Operasi ini adalah terkait pelanggaran lalulintas angkutan jalan serta yang menggangu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalulintas, operasi Patuh Menumbing yang telah dilaksanakan beberpa hari dari tanggal 23 Juli sampai dengan saat ini telah menjaring beberapa pelanggar lalulintas, operasi patuh menumbig ini akan berakhir hingga  5 agustus 2020, Dir Lantas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Hindarsono kepada awak media tribtratanews babel mengatakan “Operasi Kepolisian yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polda Kep. Bangka Belitung dan jajaran mengkedepankan tindakan teguran maupun edukasi tentang penting berkendaraan dengan aman, selain melaksanakan kegiatan edukasi kami juga laksanakan penilangan bahkan penangkapan terhadap pelanggar lalulintas yang membandel bahkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya”

berikut 17 sasaran prioritas dari Operasi Patuh Menumbing ini adalah
1.    melawan arus,
2.    terobos lampu merah,
3.    anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor,
4.    Kendaraan bermotor bak terbuka untuk muat orang,
5.    mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor menggunakan Gadget atau hp
6.    kebut-kebutan atau trek-trekan,
7.    kendaraan bermotor R4 atau lebih berhenti tidak pada tempatnya,
8.    overspending atau melebihi batas kecepatan,
9.    loading atau melebihi muatan,
10.    boncengan lebih dari satu orang,
11.    mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi obat-obat terlarang,
12.    lampu utama dan lampu belakang tidak ada tidak menyala atau diganti  tidak sesuai standart,
13.    penggunaan rotator atau sirine,
14.    tidak menggunakan helm SNI,
15.    Sabuk Pengaman / Seat Belt,
16.    Kelengkapan kendaraan,
17.    Kelengkapan SIM dan STNK

Diakhir Wawancaranya Dir Lantas Polda Kep. Bangka Belitung megatakan “ kami menghimbau kepada para penggunakan kendaraan bermotor agar meengkapi kendaraannya serta berkendaralah sesuai standart dan peraturan yang berlaku, ini untuk keselamatan kita dan pengguna jalan lainnya”

Berita Lainnya