
berikut 17 sasaran prioritas dari Operasi Patuh Menumbing ini adalah
1. melawan arus,
2. terobos lampu merah,
3. anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor,
4. Kendaraan bermotor bak terbuka untuk muat orang,
5. mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor menggunakan Gadget atau hp
6. kebut-kebutan atau trek-trekan,
7. kendaraan bermotor R4 atau lebih berhenti tidak pada tempatnya,
8. overspending atau melebihi batas kecepatan,
9. loading atau melebihi muatan,
10. boncengan lebih dari satu orang,
11. mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi obat-obat terlarang,
12. lampu utama dan lampu belakang tidak ada tidak menyala atau diganti tidak sesuai standart,
13. penggunaan rotator atau sirine,
14. tidak menggunakan helm SNI,
15. Sabuk Pengaman / Seat Belt,
16. Kelengkapan kendaraan,
17. Kelengkapan SIM dan STNK
Diakhir Wawancaranya Dir Lantas Polda Kep. Bangka Belitung megatakan “ kami menghimbau kepada para penggunakan kendaraan bermotor agar meengkapi kendaraannya serta berkendaralah sesuai standart dan peraturan yang berlaku, ini untuk keselamatan kita dan pengguna jalan lainnya”

