BerandaBid HumasPolres Basel tangani 16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang Januari-Juni 2020

Polres Basel tangani 16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang Januari-Juni 2020

baselPolda Kep. Babel, Bid Humas,- Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menyatakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan setiap bulannya fluktuatif. Kasus kekerasan hingga pelecehan anak di Kabupaten Bangka Selatan sejak Januari 2020 hingga Juni 2020 mencapai 16 kasus.

Ini merupakan data yang dikeluarkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan.

Lebih rinci AKP Albert menyatakan pada Januari 2020 ada 1 kasus yang terjadi yakni kasus kekerasan terhadap anak.

Sedangkan pada Februari 2020, ada sebanyak 4 kasus yang masing-masing merupakan persetubuhan, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemerkosaan.

“Kalau untuk bulan Maret 2020 itu nihil kasus, namun pada April 2020 kembali ada kasus sebanyak 4 kasus yakni kasus pencabulan, penganiayaan, kekerasan dan pencurian,” ujar AKP Albert pada Kamis, (24/7/2020).

Sementara itu pada Mei 2020, AKP Albert menyebutkan ada penurunan kasus di mana hanya ada 2 kasus yang terjadi yaitu pencabulan dan KDRT.

Namun kasus kekerasan terhadap anak di periode Juni 2020 cukup banyak jika dibandingkan dengan Januari hingga Mei.

Kasus kekerasan yang terjadi pada Juni 2020 yakni sebanyak 5 kasus yang masing-masing merupakan kasus pencabulan, pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak.

“Total kasus 16 kekerasan ini merupakan kasus yang dialami oleh anak-anak di bawah umur yang seharusnya merasakan kebahagiaan tanpa harus merasakan kekerasan,” Jelas AKP Albert.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, AKP Albert Daniel Tampubolon menyatakan pihaknya tetap melakukan tugas dengan diperbantukan dari lembaga yang berkaitan dengan perlindungan anak yang dalam hal ini yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan.

“Pendampingan terus kita lakukan sehingga kondisi anak yang menjadi korban dapat lebih baik dengan adanya pendamping yang bisa membantu kondisi psikologi anak tetap membaik,” tuturnya.

Kepada orangtua, AKP Albert Daniel Tampubolon turut mengingatkan agar terus memaksimalkan pengawasan terhadap anak dengan tidak mengekang sehingga anak merasa nyaman berada di rumah dan kekerasan tidak terjadi.


Berita Lainnya