BerandaBid HumasKabid Humas : Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Toboali

Kabid Humas : Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Toboali

lPolda Kep. Bangka BelitungBidang Hubungan Masyarakat,- Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak bawah umur di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. ”Dalam kasus ini, kami menahan tiga orang pelaku. Salah satunya adalah anak di bawah umur berstatus pelajar salah satu SMP,” jelas Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombespol Drs. A Maladi. Kamis, 16 Juli 2020.

Kasus prostitusi itu berhasil diungkap tim Polda Babel pada Rabu, 15 Juli 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di salah satu penginapan di Toboali, Bangka Selatan.

”Kasus ini dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum berinisial EL, 17, perempuan warga Toboali, Bangka Selatan, dengan melibatkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berstatus siswa kelas IX dan seorang perempun berinisial AN, 21,” jelas Kabid Humas.

Pengungkapan kasus itu berawal dari transaksi yang dilakukan EL dengan pemakai jasa PSK (petugas yang menyamar) yang disepakati sebesar Rp 2.100.000 dengan rincian Rp 1.500.000 untuk pembayaran jasa PSK dan Rp 600.000 untuk jasa perantara.

Dari hasil kesepakatan itu kemudian ditentukan lokasi bertemu pemesan dengan pelaku di salah satu penginapan di Toboali, Bangka Selatan pada pukul 16.30 WIB.

Pada pertemuan itu, lanjut Maladi, pelaku EL mengantarkan dua orang PSK ke kamar dan menerima uang hasil kesepakatan transaksi dari pemesan.


Berita Lainnya