Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Kasus pembacokan yang terjadi pekan lalu di Tamansari Sungailiat Bangka, terungkap. Pelakunya bernama Wawan Saputra (21). Pemuda Kelahiran Lubuk Belimbing Renjang Lebong Bengkulu itu ditangkap, berikut barang bukti senjata tajam. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan didampingi Kabag Ops Teguh Setiawan dan Kasat Reskrim AKP Dedi Setiawan, Rabu (1/7/2020) menyatakan, ungkap kasus pembacokan ini dilakukan, beberapa hari setelah kejadian.
“Tersangka pelaku bernama Wawan Saputra alias Wawan, dia sudah kita amankan,” kayta Kapolres.
Barang bukti yang diamankan, antara lain pisau dan gunting. Tersangka Wawan dijerat menggunakan dua pasal, masing-maisng Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 da Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka yang beralamat di Gang Nias Desa Airuai Kecamatan Pemali Bangka itu dijebloskan dalam penjara menyusul proses penyidikan yang sedang bergulir.
“Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 KUHP berbunyi tanpa hak membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan,” kata Kapolres.
Seperti diketahui, pembacokan di Tamansari Sungailiat Bangka, terjadi pada Sabtu (20/6/2020) malam. Penganiayaan berat (anirat) ini menimpa korban bernama Wiliam Chandra alaias Wili (20) pekerja sebuah mini market di Sungailiat Bangka. Korban berdomisili di Komplek KD Mentok Kecamatan Riausilip Bangka. Kejadian berawal saat korban sedang berada di sebuah kos di Jl Cokro Aminoto Sungailiat Bangka. Kemudian korban menerima pesan dari pelaku melalui handphone. Dalam pesan itu pelaku mengajak korban bertemu di Tamansari Sungailiat. Korban pun datang ke Tamanaari Sungailiat bertemu terduga pelaku. Saat itu lah korban dan pelaku cekcok mulut dan berakhir penikaman atau pembacokan yang diduga disebabkan faktor cemburu masalah wanita. Pelaku mengambil gunting dalam tasnya dan langsung menusukkan benda tajam itu ke perut korban. Tak hanya itu, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang atau pedang dalam jaketnya dan kemudian menebas perut korban hingga korban bersimbah darah. Ketika itu korban masih sempat melarikan diri meminta pertolongan, sedangkan pelaku melarikan diri.