Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah memberikan penghargaan kepada personel Polres Pangkalpinang, Selasa (1/7/2020).
Sebanyak 25 anggota Polres Pangkalpinang diberikan penghargaan, dalam rangkaian upacara peringatan ke-74 Hari Bhayangkara di ruangan Anton Sujarwo Polres Pangkalpinang.
Anggota Polres Pangkalpinang yang dinilai Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah berprestasi dan layak mendapat penghargaan sebanyak 25 orang, Itu karena mereka berhasil mengungkap kasus 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
“Kami memberikan penghargaan kepada personil yang sudah berhasil melaksanakan pengungkapan 10 kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) selama kurang dari tiga minggu. Pemberian ini dalam rangkian menjelang 1 juli ini,” kata Tris Lesmana Zeviansyah, Selasa (1/7/2020) di Polres Pangkalpinang.
Kata Tris, Dalam kegiatan syukuran hari Bhayangkara ke-74, kemudian dari pihak PLN juga memberikan apersiasi dan penghargan secara simbolis kepada Polres Pangkalpinang, karena telah berhasil mengungkap pencurian kabel PLN.
“Dari 10 laporan polisi, satu yang paling menonjol kasus pencurian pemberatan, yakni pencurian kabel PLN dengan kerugian Rp 336 juta, di 21 tempat kejadian di pulau Bangka,” ujar Kapolres.