Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan masyarakat,- Polres Bangka terhitung dari Januari sampai akhir Juni 2020, berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bangka. Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat saat konferensi pers, mengatakan dari 93 kasus yang berhasil diungkap tersebut selama satu semester atau dari Januari sampai akhir Juni 2020, terdapat 35 orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Progres penanganan dari 93 kasus itu, sebanyak 49 perkara sudah selesai atau dilimpahkan ke kejaksaan sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” jelas Kapolres.
Selain pelaku yang berhasil diamankan dengan ancaman hukum disesuaikan dengan tingkat kejahatannya, kata kapolres, pihaknya juga mengamankan puluh jenis barang bukti hasil kejahatan pelaku termasuk satu pucuk senjata api rakitan.
“Kami masih melakukan pengembangan barang bukti senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi aktif, karena pemasok senjata api tersebut belum berhasil amankan,” jelas Kapolres.
Kapolres mengakui, selama pandemi COVID–19 terjadi peningkatan kasus tindak pencurian baik yang ditangani di masing–masing polsek atau di Polres Bangka.
“Pelaku umumnya beralasan melakukan pencurian karena masalah ekonomi dan bahkan terdapat sejumlah pelaku yang baru sekali melakukan tindak pencurian,” jelas Kapolres.
Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga kamtibmas tetap terjaga.