Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Sesuai instruksi Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono yang berdasarkan perintah Kapolda Kep. Babel, dimana memerintahkan kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran di wilayah Polda Kep. Babel untuk melaksanakan penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat Kapolri di fasilitas umum di wilayah hukum Polres Bangka, Rabu (25/03/2020)
Kapolres Bangka mengatakan, kegiatan penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat ini ditunjukkan untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait maklumat bapak Kapolri yang berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolres Bangka berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka untuk mematuhi dan melaksankan isi dari maklumat dari Kapolri tersebut.
“Kami harap masyarakat tidak melanggar, karena ini demi keabikan kita bersama juga guna mengantisipasi masuknya virus Corona diwilayah Kabupaten Bangka”, pungkasnya.