Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Menindak lanjuti Maklumat Kapolri, Karoop Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol. Sihar Manurung Himbau Masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, saat melakasanakan Penertiban Lokalisasi Sambung Giri, Kec. Merawang Kab. Bangka. Selasa (24/03/2020)
Penertiban Lokalisasi Sambung Giri, Kec. Merawang Kab. Bangka Yang Dipimpin Oleh Karoops Polda Kep. Bangka Belitung didampingi PJU Polda Kep. Bangka Belitung bersama Forkopimda Kabupaten Bangka
Terpantau Tim Tribratanewsbabel, Karoops Kep. Bangka Belitung menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti instruksi sesuai maklumat kapolri dan kebijakan pemerintah berupa tidak melakukan aktivitas di luar rumah dengan cara berkerumun atau berkumpulnya massa
Meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya virus Corona, dalam maklumat kapolri disebutkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga perlu adanya kepatuhan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.
Karoops Polda Kep. Bangka Belitung juga Menegaskan Harus tutup juga untuk tempat hiburan yang ada di Sambung Giri, Kec. Merawang Kab. Bangka Karena jadi tempat kumpul juga. Sanksinya nanti oleh petugas. Selain itu ada risiko besar terpaparnya virus jika tetap membiarkan perkerumunan massa, psk yang di lokasi diberi waktu 2 hari untuk kembali di daerah asalnya, jika himbauan ini di abaikan pihak berwenang akan memberikan sanksi yang tegas.