Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- AKP Morhan selaku Kepala Satuan Narkoba atas seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H memberikan pelatihan dan penjelasan terkait fungsi Satuan Narkoba. Pelatihan pembinaan fungsi Sat Narkoba yang disampaikan Kasat Narkoba dampingi oleh anggota Sat Narkoba, di gelar di halaman Mako Polres Belitung Timur diikuti oleh anggota Polres Beltim, Selasa (03/03/2020).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada personil sekaligus untuk mengingatkan personil jangan pernah coba-coba bersentuhan Narkoba (memakai, menjual bahkan menjadi bandar) atau yang sering di sebut dengan barang haram.
Seperti yang di ungkapkan Kasat Narkoba, zat tersebut memang digunanak untuk keperluan kesehatan dengan pasien yang membutuhkan keperluan khusus, dan itu sesuai dengan dosis yang ditentukan atau sesuai dengan keilmuan bidang kesehatan, dan fungsinya untuk menenangkan pasien. Yang jadi permasalahan adalah, bagi seseorang yang tidak membutuhkan perawatan khusus atau bertubuh normal dan sehat, namun menggunakan zat tersebut yang mana tidak diperkenankan untuk masuk kedalam tubuh apa lagi sebagai konsumsi. Pemakaian yang berlebihan tersebut lah yang bisa menjerumuskan seseorang dari kondisi normal dan sehat justru menjadi sakit, sering kita sebut sebagai pecandu.
Saat ini untuk pengujian awal apakah seseorang tersebut menggunakan atau baru saja menggunakan sudah bisa melalui alat, alat ini sendiri terus dikembangkan agar mempermudah Polri ketika melakukan penyelidikan, atau sedang melakukan pemeriksaan baik secara umum maupun terhadap seseorang yang diduga menggunakan Narkoba. Ada tiga jenis alat baru yang sudah bisa digunakan Polri terutama Sat Narkoba yang bisa digunakan untuk pembuktian awal, masing-masing alat tersebut mempunyai cara tersendiri dalam pengoperasiannya (pungkas AKP Morhan).