Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Berdasarkan Laporan Polisi LP / B-38/ II /2020/ SPKT / RES PKP Tanggal 03 FEBRUARI 2020 Tentang Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, Personil Polres Pangkalpinang berhasil menangkap Pencuri yang beraksi di Kebintik Gang Bahagia Rt/Rw: 013/000 Desa Padang Baru Kec.Pangkalan Baru Kab.Bangka Tengah, kedua PelakuĀ Yakni SUPARMAN Als PARMAN, laki laki, Islam, Buruh Harian, Jl. Pamakasan Rt. 02 kel. Paritlalang Kec. Rangkui Pangkalpinang dan AKHI Als DADA, laki laki, Islam,Ā Buruh Harian, Jl. Sungaiselan gg. BangkalanĀ kel. Melintang Kec. Rangkui Pangkalpinang. Kedua ditangkap di dua Lokasi berbeda. Minggu 9 Februari 2020.
Tim opsnal mendapat informasi bahwa salah pelaku pencurian dibengkel milik saudara HENDRO sedang berada di SPBU jalan mentok,kemudian tim opsnal meluncur ke TKP,sesampai di SPBU tim opsnal melihat pelaku menggunakan helm dan sepeda motor yg dicurigai digunakan pada saat melakukan pencurian dan kemudian pelaku an. AKHI Als DADA berhasil diamankan setelah itu dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan sdr. SUPARMAN,selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku an. SUPARMAN di rumah kontrakan nya di desa terak,pelaku SUPARMAN berhasil diamankan didalam kontrakan tanpa perlawanan,kemudian kedua pelaku di introgasi mengakui telah melakukan pencurian di bengkel milik sdr. HENDRO di desa konghin yang mana sdr. AKHI Als DADA masuk kedalam bengkel dengan cara menggali lobang di dekat pagar tembok bengkel dan masuk kedalam bengkel berhasil mengambil piston,aki,blok mesin,plat besi dibengkel tersebut dan sdr. SUPARMAN menunggu dibalik tembok bengkel, kemudian barang -barang yang diambil tersebut di jual ke burukan yg beralamatkan di pintu air dengan mendapatkan uang kurang lebih sebesar Rp.1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah). setelah itu kedua pelaku dibawah ke Polres Pangkalpinang untuk diambil keterangannya.
Barang bukti yang di amankan :
– 2 (dua) buah Piston
– 2 (dua) buah blok mesin
– 5 ( lima ) buah Aki merk GS
– 1 (satu) unit sepeda Motor vega tanpa plat nomor warna merah hitam
– 1 (satu) buah Helm yamaha lexi warna hitam
– 1 (satu) lembar celana pendek motif kotak warna hitam putih
– 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam (yang digunakan pelaku an. AKHI sebagai penutup wajah).
Di Lain tempat Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono mengingatkan kepada masyarakat Bangka Belitung Khususnya Kota Pangkalpinang agar lebih berhati-hati saat malam Hari jangan lupa untuk mengunci Pintu bila perlu memberikan Kunci Tambahan Pungkasnya