Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas,- Terjadinya praktek Prostitusi di kota Pangkalpinang yang menyangkut korban anak dibawah umur dan seorang pelajar menjadi perhatian Pemerintah dan juga Kepolisian di wilayah Polres Kota Pangkalpinang. Para korban ini merupakan para pendatang dari luar Propinsi Bangka Belitung yang ingin mencari pekerjaan yang layak untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Akhir januari 2020 lalu, empat orang wanita asal Bandung, jawa barat, korban perdagangan manusia di lokasi Teluk Bayur Pangkalpinang, berhasil diselamatkan Tim Buser Polres Pangkalpinang.
Dari empat orang tersebut, tiga diantaranya masih dibawah umur dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dengan hal itu jajaran kepolisian beserta aparat pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pengecekan warga lokalisasi di Teluk Bayur untuk mendatakan para pekerja terkait adanya pekerja yang masih dibawah umur. Terkait pengamanan para pekerja yang masih dibawah umur ini masih diamankan dan dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang mempekerjakan mereka, bahwa para pekerja ini diindikasikan bahwa mereka diiming imingi dengan pekrjaan yang layak dan berpenghasilan yang tinggi.
Â