Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Dalam penanganan kasus tewasnya pekerja tambang Polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tambang timah ilegal di kawasan hutan terlarang Dusun Titus Desa Riau Kecamatan Riausilip Bangka, kemarin. Namun polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk menyita dua unit alat berat ienis ekskavator merek Hitachi dari Tambang itu, Rabu (5/2/2020).
Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono dikonfirmasi, Rabu (5/2) malam menyatakan proses penyelidikan sudah dilakukan oleh anggota, khususnya oleh Polsek Riausilip pasca kejadian, Selasa (4/2/2020) malam. Saya sudah perintahkan kepada anggota agar diselidiki diproses sesuai SOP (standar operasional kerja), ungkap Kapolres.
Bahkan kata Kapolres, Pihak Polsek Riausilip sudah memeriksa para pekerja tambang yang selamat. Para Pekerja itu dimintai keterangan terkait kematian rekan mereka sesama pekerja tambang, Warto alias Kucrit, pendatang asal Pulau Jawa yang sudah menetap di Dusun Simpang Tiga Belinyu.
”Barang bukti berupa alat berat (dua unit) sudah diamankan, namun barang bukti lainnya belum (mesin tambang) karena lokasi tambangnya masuk ke dalam,” jelas Kapolres seraya menegaskan penanganan kasus ini dilakukan oleh Penyidik Polsek Riasuilip dibantu Polres Bangka.
Sementara mengenal pria diduga pemilik tambang ilegal inisial IKB, Warga Belinyu apakah . sudah ditetapkan sebagal tersangka? Kapolres belum memberikan penjelasan soal identitas tersangka karena masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Riasuilip Iptu Jumpatua Simanjorang dikonfirmasi terpisah, Rabu (5/2/2020) malam mengakui, proses penyelidikan sudah dilakukan oleh Tim Polsek Riausilip. ”Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi, dilanjut gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya’. Setelah itu semua akan kita tangkap. Tapi akan kita proses sesuai prosedur,” kata Kapolsek memastikan barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator sudah mereka sita.