Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Jajaran Polres Bangka Barat, meringkus seorang remaja berinisial AH atas kasus penganiayaan. Remaja 16 tahun itu diduga sebagai pelaku penikaman terhadap korban bermama Alamsyah (28) Warga Lorong putra buana, Kelurahan Sungsang, Bayuasin, Suinatera Selatan.
AH diringkus, anggota Polsek Muntok, di sekitar pasar Muntok; Bangka Barat, Minggu (26/1). Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat, dan satu helai baju kaus warna hitam terdapat bercak darah. Pelaku beserta barang bukti kemudian, digelandang ke Polsek Muntok, guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP M Adenan, mengatakan aksi penikaman tersebut, terjadi Rabu (22/ 1) di pelabuhan Ikan Keluranan Tanjung, Kecamatan Muntok. Awalnya korban tengah duduk santai menjaga kapal milik bosnya di pelabuhan Ikan Muntok. Kemudian korban menegur pelaku dan dua temannya lantaran mengambil buah cempedak milik ayahnya.
”Pelaku tersinggung dengan teguran korban dan langsung menikam korban sebanyak satu dan mengenai lengan kiri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di lengan kiri,” ujar Adenan.