BerandaBid HumasWakapolres Pangkalpinang Tindak Tegas Personil Yang Menyalahi Aturan Dinas

Wakapolres Pangkalpinang Tindak Tegas Personil Yang Menyalahi Aturan Dinas

Polda Kep, Bangka Belitung. Bid Humas,- Dalam Menindak ketidak disiplinan anggota dalam kedinasan di jajaran Polres Pangkalpinang, Perwira yang menjabat sebagai orang nomor dua di Polres Pangkalpinang ini Kompol Erlichson Pasaribu memberikan tindakan tegas terhadap personelnya.

Ia menuturkan, sebanyak tiga personel Polres Pangkalpinang telah menjalani sidang disiplin, lantaran diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Dari tiga personel tersebut, terdiri dari satu perwira dan dua bintara.

“Kalau punishment melalui provos, kita ada beberapa anggota yang sudah kita lakukan sidang disiplin punishment. Ada juga yang sudah dites urinennya dan dinyatakan positif,” ungkap Wakapolres.

Selain itu, diakuinya, dari tiga personel ini, ada juga yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Satu positif narkoba dan dua lainnya lalai tugas.

“Sudah kita laksanakan sidang disiplin. Kalau kemarin yang kita sidangkan ada satu orang (positif mengkonsumsi narkoba), sedangkan yang lain masih kita amati,” bebernya.

Erlichson menegaskan, tes urine guna pengecekan personel yang terlibat narkoba akan dilaksanakan secara mendadak, alias tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Karena inikan harus kita laksanakan mendadak, jadi pada saat kita kumpulkan tiba-tiba kita laksanakan tes urine. Jadi, kalau misalnya ada tes urine, itu yang pertama dites pimpinannya,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengajak pimpinan seharusnya sudah pasti memberikan contoh yang baik bagi anggotanya.

Pimpinan harus memberikan contoh bahwa hal yang dilarang tidak boleh dilakukan.

“Jadi, kalau memang anggota tidak boleh menggunakan narkoba, pimpinan juga tidak menggunakan narkoba. Tidak (PTDH), dia hanya disiplin saja, kalau PTDH itu kode etik dan profesi, sedangkan disiplin sanksi ringan,” tandas Wakapolres.


 

 

Berita Lainnya