Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Jajaran Kepolisian Daerah Bangka Belitung akan mengadakan Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi Operasi Patuh menumbing 2020 Operasi ini adalah terkait pelanggaran lalulintas angkutan jalan serta yang menggangu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas, operasi Patuh Menumbing ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 agustus 2020 Operasi Kepolisian ini mengkedepankan tindakan teguran, penilangan bahkan penangkapan terhadap pelanggar lalulintas.
Adapun 17 sasaran prioritas dari Operasi Patuh Menumbing ini adalah
1. melawan arus,
2. terobos lampu merah,
3. anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor,
4. Kendaraan bermotor bak terbuka untuk muat orang,
5. mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor menggunakan Gadget atau hp
6. kebut-kebutan atau trek-trekan,
7. kendaraan bermotor R4 atau lebih berhenti tidak pada tempatnya,
8. overspending atau melebihi batas kecepatan,
9. loading atau melebihi muatan,
10. boncengan lebih dari satu orang,
11. mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi obat-obat terlarang,
12. lampu utama dan lampu belakang tidak ada tidak menyala atau diganti tidak sesuai standart,
13. penggunaan rotator atau sirine,
14. tidak menggunakan helm SNI,
15. Sabuk Pengaman / Seat Belt,
16. Kelengkapan kendaraan,
17. Kelengkapan SIM dan STNK
Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs Maladi megatakan “ kami menghimbau kepada para penggunakan kendaraan bermotor agar meengkapi kendaraannya serta berkendaralah sesuai standart dan peraturan yang berlaku, ini untuk keselamatan kita dan orang lain”