BerandaBid HumasPolsek Taman Sari Deklarasikan Pembubaran Geng Motor di Pangkalpinang

Polsek Taman Sari Deklarasikan Pembubaran Geng Motor di Pangkalpinang

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polsek Taman Sari secara resmi melakukan deklarasi pembubaran geng motor di Pangkalpinang. Deklarasi ini dilakukan untuk menegaskan komitmen Polsek Taman Sari dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Jum’at, 24 Januari 2025.

Dalam acara deklarasi, Kapolsek Taman Sari didampingi oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan para orang tua pelaku geng motor. Kapolsek Taman Sari menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengatasi masalah geng motor.

“Dengan deklarasi ini, kita menegaskan komitmen untuk mengatasi masalah geng motor dan meningkatkan keamanan di Pangkalpinang. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasetiawan.

Deklarasi pembubaran geng motor ini menandai awal dari upaya Polsek Taman Sari dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di Pangkalpinang. Kepolisian berharap kejadian ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menjaga kesadaran hukum dan menghormati hak orang lain.

“Kami berupaya melindungi anak-anak dari pengaruh buruk dan mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing. Kami juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.” ujar Kapolsek Taman Sari.

Berita Lainnya