Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Sat Reskrim Polres Bangka Barat kembali berhasil amankan (KA) yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
KA ditangkap lantaran terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite di Desa Simpang Tugas Kecamatan Simpang Tritip Kabupaten Bangka Barat, Kamis (23/01/25) lalu.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis mengungkapkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, KA tidak dapat menunjukan surat izin terkait pengangkutan dan penjualan BBM jenis pertalite tersebut.
Selain itu, pada saat KA dilakukan pemeriksaan, didapatkan 1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna abu-abu metalik yang berisihkan BBM jenis pertalite sebanyak 92 derigen dengan masing-masing derigen berkapasitas 20 liter.
Dari keterangan pelaku KA mengaku bahwa memang benar dirinya mengangkut BBM jenis pertalite sebanyak 92 derigen yang nantinya akan dijual di toko atau warung yang berada di Desa Simpang Tugas Kecamatan Simpang Teritip dengan harga Rp. 220.000 perderigennya, Ungkapnya, Jum’at (24/01/25).
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 92 derigen ukuran 20 liter, 1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna abu-abu metalik beserta STNK kendaraan, serta 3 buah corong plastik.
Kini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.