Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka menjaga kondusifitas situasi kamtibmas di sejumlah tempat ibadah kelenteng di kota Pangkalpinang, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel giatkan pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas disejumlah tempat ibadah kelenteng di Pangkalpinang.
Langkah ini diambil untuk antisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan kendaraan terutama di sejumlah kelenteng di kota Pangkalpinang, Selasa (28/01/25) malam.
Selain itu, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan malam Tahun Baru Imlek 2025.
Perlu diketahui bersama bahwa pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan gangguan keamanan selama perayaan ibadah malam Tahun Baru Imlek 2025, sekaligus bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Khonghucu pada saat melaksanakan ibadah serta pada saat merayakan Imlek nantinya.
Dengan adanya pengaturan arus lalu lintas ini diharapakan dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutamanya menjelang perayaan ibadah malam tahun baru Imlek 2025.