Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Adanya aduan masyarakat tentang adanya Remaja Yang Membawa sajam. Polsek Gerunggang gerak cepat amankan remaja yang hendak tawuran. Kamis, 16 Januari 2025. Pukul 19.40 WIB.
Diamankan 4 Remaja oleh warga setempat Diperumahan Grand Gandaria Rt 007 Rw 003 Kel. Air kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang yang diduga akan melaksanakan tawuran dengan membawa senjata tajam
Inisial pelaku dugaan tawuran :
1.) Nama : I (14 tahun)
Alamat : Jln. Kampung Melayu (Tua Tunu)
2.) Nama : R (13 tahun)
Alamat : Raskin
3.) Nama : A (14 tahun)
Alamat : Kampung Keramat
4.) Nama : R (14 tahun)
Alamat : Perum. Grand Gandaria
Selanjutnya Pelaku Dugaan Tawuran dibawa ke polsek gerunggang dan didata di Polsek Gerunggang. Usai didata oleh petugas, selanjutnya Pelaku dugaan Tawuran diserahkan Kepolresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut.
Tindakan preventif ini bertujuan mencegah kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya mencegah tawuran dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan.
Ke 4 remaja tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.