BerandaBid HumasSat Narkoba Polres Bangka Barat Kembali Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis...

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Kembali Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil amankan AS pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang merupakan warga Kp.Teluk Rubiah Laut Rt 001 RW 015 Muntok Kabupaten Bangka Barat.

AS diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat di belakang Kantor Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat pada hari Rabu (15/01/25) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan AS bermula dari adanya laporan masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku AS.

Oleh karena itu, dengan bermodalkan informasi yang didapatkan, tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan serta penyergapan terhadap pelaku AS di belakang Kantor Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Dari tangan pelaku didapatkan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang siap diedarkan dengan total berat bruto 1.41 gram, sedotan minuman, gunting, serta timbangan digital ungkapnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku AS melanggar Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan dikenakan pasal 112 ayat 1 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Lainnya