Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar dan tawuran. Himbauan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban publik. Jum’at, 11 Januari 2025.
Kapolresta Pangkalpinang , Kombes Pol Gatot memerintahkan kepada Polsek Jajaran agar aktif dalam menekankan bahwa balap liar dan tawuran. Aksi yang sangat merugikan ini dapat menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa,erusakan fasilitas umum, gangguan ketertiban dan keamanan serta dampak negatif bagi generasi muda.
Untuk itu Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasetiawan menindaklanjuti perintah Kapolresta Pangkalpinang melakukan himbauan secara massif kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar maupun tawuran. Dirinya mengatakan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kami menghimbau masyarakat, terutama kaum muda, untuk menghindari perilaku berbahaya ini. Mari kita menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” ujar Kapolsek Taman Sari.
Himbauan ini menunjukkan komitmen Kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Mari kita dukung upaya ini demi menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.