Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Personel Propam Polres Belitung melaksanakan kegiatan pengawasan dan mencegah terjadinya penyelewengan kepada masyarakat di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Jumat 3 Januari 2025.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan personel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat betul- betul dilakukan dengan baik dengan mengedepankan sikap yang humanis, senyum, sapa, salam serta profesional dalam menjalan tugas.
Tak hanya itu, Personel Propam juga mensosialisasikan langsung budaya anti pungli, Gratifikasi, Transaksional dalam pelayanan publik sehingga di harapkan pelayanan yang di berikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku tanpa ada kegiatan Pungli.
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang seizin Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, S.H, S.I.K mengatakan langkah ini di ambil salah satu bentuk preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita pastikan masyarakat yang ingin melaporkan kejadian ataupun pengaduan betul- betul di layani dengan baik tanpa ada pungutan liar.”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan di butuhkan peningkatan pengawasan di internal baik pimpinan langsung maupun rekan sejawat maupun masyarakat sehingga terciptanya lingkungan yang bebas pungli.
“Saya juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kejadian apabila terjadinya pungli, gratifikasi ataupun bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan Prosedur pelayanan.”tegasnya.