Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kepolisian Sektor Sungai Selan berhasil menangkap YN, pelaku kasus pencurian yang sempat meresahkan warga Desa Keretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diringkus di kediamannya pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugiyanto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah jajarannya menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian tersebut. Unit Reskrim Polsek Sungai Selan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan YN.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk membeli rokok serta narkoba jenis sabu. Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Sungai Selan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Sugiyanto.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengapresiasi cepatnya langkah Polsek Sungai Selan dalam merespons keluhan masyarakat. Ia menegaskan komitmen jajaran Polres Bangka Tengah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
“Kami dari Polres Bangka Tengah berterima kasih atas kerja cepat Polsek Sungai Selan dalam mengungkap kasus ini. Penegakan hukum seperti ini menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun di wilayah hukum Bangka Tengah,” tegas Kapolres Pradana.
Lebih lanjut, Kapolsek Sungai Selan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika ada hal-hal yang meresahkan atau mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Iptu Sugiyanto.
Dengan tindakan ini, Polsek Sungai Selan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2025.