BerandaBid HumasPastikan Penggunaan Senpi Dinas Sesuai Aturan, Wakapolresta Pangkalpinang Pimpin Pemeriksaan

Pastikan Penggunaan Senpi Dinas Sesuai Aturan, Wakapolresta Pangkalpinang Pimpin Pemeriksaan

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.., M.Si didampingi Kabag SDM, Kasi Propam dan Kasiwas melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personil Polresta Pangkalpinang. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Belakang Apel Polresta Pangkalpinang pada hari Senin, 23 Desember 2024.

Selain menjadi agenda rutin secara berkala, pemeriksaan senpi dinas kali ini merupakan upaya untuk memastikan kesiapan anggota menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senpi dinas oleh personil Polresta Pangkalpinang.

Beberapa aspek yang menjadi Concern pengecekan diantaranya mencakup pemeriksaan kondisi fisik senjata, kebersihan, serta kelengkapan administrasi. Setiap personil diwajibkan untuk menunjukkan senpi mereka dan memperlihatkan dokumen-dokumen terkait kepemilikan serta Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA). Arahan dan penekanan terkait prosedur penggunaan senpi dalam situasi darurat juga disampaikan oleh Wakapolresta dan Kasi Propam.

“Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan S.O.P dalam mendukung tugas Kepolisian untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat,” tutup Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.

 

Berita Lainnya